IQPlus, (09/05) - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar
PT Waskita Karya Tbk (WSKT), memutuskan untuk membagikan dividen
sebesar Rp990,71 miliar atau sebanyak 25% dari laba bersih perseroan di
tahun 2018 lalu.
Direktur Utama Waskita, I Gusti Ngurah Putra, mengungkapkan bahwa,
selain menyetujui perihal dividen, pemegang saham juga menyetujui
pemberhentian Direktur Waskita, Wahyu Utama Putra.
"Bapak Wahyu Utama Putra diberhentikan dengan hormat oleh pemegang saham
seri dwiwarna dan memberikan kepercayaan kepada saudara Gunadi," kata
dia, Kamis.
Di sepanjang tahun 2018 lalu Waskita membukukan kinerja keuangan yang
positif. Salah satunya adalah capaian laba bersih yang meningkat 9,9%
dari tahun 2017 yang hanya sebesar Rp4,2 triliun.
Perolehan laba bersih tersebut didukung oleh raihan pendapatan Waskita
di tahun 2018 lalu yang mencapai Rp45,2 triliun, naik 7,9% dari tahun
sebelumnya. (end/fu)
|